ACTUALNEWS.ID, Batam,- Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Ma’ruf, S.H., M.H, melaksanakan Press Conference terkait penyelamatan sebuah speed boat fiber yang mengalami kecelakaan laut dan tenggelam pada Kamis malam di Perairan Nongsa posisi 01⁰14’58.2” N – 104⁰04’46.4”E,
yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, bertempat di Mako Lanal Batam, Jum’at (17/06/2022).
Didepan awak media, Danlanal Batam menyampaikan bahwa kecelakaan laut kapal yang tenggelam tersebut adalah sebuah speed boat tanpa nama yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Batam yang rencananya akan dibawa ke Negara Malaysia. Dugaan sementara speed boat tersebut tenggelam akibat menabrak kayu yang mengapung, karena speed boat tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi sehingga mengakibatkan speed boat tersebut terbalik dan penumpang yang ada didalamnya terpental/terpelanting keluar ke laut.
Menindaklanjuti informasi kecelakaan laut tersebut, Lanal Batam mengerahkan unsur Patkamla dan KAL untuk segera memberikan pertolongan dilokasi kejadian. Disaat yang sama unsur Patroli TNI AL yang saat itu berada di Selat Singapura juga turut serta memberikan pertolongan/SAR antara lain KRI Clurit-64I, serta Tim Satgas TNI AL yang saat itu memang sudah melaksanakan penyekatan di perairan tersebut dan juga utamanya peran bantuan dari nelayan jaring yang pertama kali memberikan pertolongan terhadap para korban kecelakaan laut, karena posisinya saat itu sangat dekat dengan lokasi kejadian.
Untuk para korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal langsung dievakuasi dari Dermaga 99 Batu Ampar menuju Balai Kesehatan Lanal Batam dengan menggunakan bus Lanal Batam, pelaksanaan penanganan infus terhadap salah satu korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh dokter serta Tim Kesehatan, pemberian perawatan dan asupan makanan dan vitamin kepada 23 Personel korban PMI, dan satu personel PMI dirujuk ke RS Budi Kemuliaan namun kondisinya sudah pulih kembali.
Setelah pelaksanaan press conference, selanjutnya Lanal Batam berkoordinasi dengan BP2MI Batam untuk penyerahan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut, sehingga nasib para Pekerja Migran tersebut bisa lebih jelas untuk dapat kembali ke keluarga masing-masing dan jera melakukan penyebrangan ilegal. Demikian juga untuk tekong speed boat yang melarikan diri dan koordinator pemberangkatan PMI ilegal tersebut masih dalam pengembangan dan dalam proses pencarian.
(Pen Lanal Batam)
ACN/INDAH/RED