
ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Sebuah rangka warung yang rencananya buat jualan takjil di bulan puasa di bongkar paksa oleh satpol PP Kel Penjaringan, Kec Penjaringa Jakarta Utara.
“Niat nya mau jualan takjil, makanya sy bagun warung. Baru bikin kerangka karena belum punya modal sudah dibangkar paksa satpol PP, mana modal kerangkanya dari hutang pinjam tetangga dan saudara,” keluh Daeng Asril, Senen, 14/3/2022.
Asril mengingkan, seharusnya satpol PP sebelumnya beri info jadi saya ada persiapan.
“Tega bener ya, Satpol PP tidak ada pengertian, uang boleh pinjam dan berharap ada pengertian tidak ada juga, padahal saya sudah ketemu silahturahmi,” terangnya.
Sementar itu, Kasatgas Pol PP Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara, Samsuri yang bertemu Asril di kantor Kec Penjaringan mengatakan, tindakan penertiban bangunan itu dilakukan atas laporan CRM.
“Ada 3 bangunan yang akan ditertibkan saat itu, namun sikon tidak mengijinkan baru satu warung saja,” tukas Samsuri.
Masihnya, penertiban dilakukan demi normalisasi keindahan lingkungan, apalagi dalam waktu dekat akan ada penertiban di 8 Rw terkait program PUPR.
“Kedepan akan ada penertiban di 8 Rw tinggal menunggu Kementrian PUPR,” ucapnya.
Kembali ke Asril, dia, mencoba untuk mencari solusi atas pembongkaran sepihak, tapi itu hanya sia sia.
“Saya mencoba bersilahturahmi cari solusi, karena dampak kerugian bagi saya cukup lumayan, tapi sia-sia,” tutupnya.
ACN/Rbt,Asril/Red
