Saturday, January 31, 2026

Citata Kebonjeruk Jakarta Barat Kangkangi Pergub DKI 128/2016, Tentang Pelanggaran Zonasi Peruntukan Di Jln Pilar Sah Dengan Aturan IMB Baru Kata, Sisca

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – “Aneh dan Ngeyel”, Kasi Citata Kebonjeruk Sisca menegaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan bangunan sekarang ini beda dg jaman dulu.

Karena produk IMB tdk wajib sama dg pelaksanaannya, sebagai contoh peruntukan atau rencana kota dg zonasi rumah tinggal, praktek pelaknaannya bisa saja dibangun Sarana Olah raga.

Penegasan siska ini tentunya sudah mengangkangi Peraturan Gubernur DKI No.218 tahun 2016 tentang sangsi terhadap semua jenis pelanggaran IMB sebagai inti dari Perda.No.1 2014 mengenai aturan tata ruang Kota Jakarta.

Menurut keterangan Kasi Citata Kebon jeruk, sehubungan adanya kegiatan pembangunan di jalan Pilar diseputaran dekat Metro TV yg melanggar dari ketentuan IMB Untuk itu Citata Kebonjeruk sdh memberikan peringatan , segel , SPB bahkan sdh memberikan Rekomtek ke Pol.PP Jakbar utk segera membongkar paksa bangunan itu.

Namun rekomtek ini disinyalir kuat sebagai kongkalikong saja dg praktek “Bongkar cantik” artinya hanya membongkar bagian bangunan yg tdk penting namun sdh melanggar secara keseluruhan. Bangunan yg sesungguhnya IMB rumah tinggal kelas sedang itu dikerjakannya hampir menyerupai gudang atau gelanggang sarana olah raga itu dan Citata Kebon jeruk hanya merekomendasi bagian belakang bangunan yg dibongkar paksa.

“Konstruksi dan Arsitek secara teknis yg tersirat dlm IMB tdk hrs diikuti saat pelaksanaan pembangunan , misal untuk IMB rumah tinggal ada sekat sekat kamar itu tdk diharuskan , misal mau dibangun los terbuka sah saja,” ujar Sisca tanpa menyebutkan dasar peraturan dan ketentuannya belum lama ini pada awak media.

Kasus pembangunan bagunan berkonstruksi baja dimaksud ditengarai akan dibangun sarana olah raga , hgg berita ini diturunkan posisi bangunan sdh menyerupai Gudang.

Maka sepatutnya pelaksaan bongkarnya harus keseluruh bentuk fisik bangunan, dimana IMB setempat dikeluarkan oleh PTSP sebagai IMB rumah sedang .

Dan para pemeharti rencana kota Jakarta yg berat disebut jati dirinya mengimbau , agar pemda DKI dalam hal pelaksaan tindakan terhadap pelanggaran IMB harus dilaksanakan sesuai dg pelanggarannya.

“Jangan ada lagi tebang pilih apalagi ada main mata saling menguntungkan dengan adanya “Uang Siluman” untuk oknum pejabat berkompeten dan juga harus tegas dlm kewibawaanya walaupun ada oknum yg membackingi, ketus pemerhati kota.

ACN/Tim/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles