ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Setelah adanya pemberitaan Kasudin Pertamanan Kota Jakarta Utara Geeerrram adanya penerimaan PJLP dihari Kamis, 10/2/2022 sekitar pukul 18:30 Wib, malamnya terdengar kabar uang muka yang perekrutan PJLP (Pembukaan Lowongan Penyedian Jasa Lainnya Orang Perorangan) di tahun 2022 bulan januari dikembalikan.
” Ya,…uang sebagai tanda jaminan masuk kerja di PJLP di Sudin Pertamana Jakarta Utara sebesar Rp 300.000 di balikan oleh perekrut,” ungkap nara sumber yang tudak mau disebutkan namanya.
masih salah satu sumber itu, ia menceritakan, ada yang melapor ke sudin makanya uang dibalikin.
Terkait pengembalikan itu, Kasudin Pertamana dan Perhutanan Elly Sugestianingsih, tetap akan memproses kejadian ini.
“Tetap kami proses, karena sudah melibatkan kelembagaan Sudin,” tukasnya melalui Whats Up, Jum’at, 11/2/2022.
“Nanti akan kami panggil terlebih dahulu, baru proses berjalan,” imbunya
Sementara itu, Eko Hari Sutopo, Ketau GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis) DKI Jakarta, Fenomena titip menitip, uang pelicin acap kali terjadi di setiap perekrutan tenaga kerja honer dikalangan pemda.
“Kalau ditesuluri lebih dalam, hal seperti ini sudah biasa terjadi. Jadi jangan kaget. Cuma masalahnya si korban mau lapor atau tidak,” tegasnya.
Eko juga menghargai bila ada pengembalian uang bagi sicalon, sebab itu diluar prosudural.
Ia mengapresiasi langkah Kasudin untuk melanjutkan kejadian ini sesuai aturan yang berlaku.
ACN/Rbt/Red
