ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Meskipun pendaftaran dan penerimaan Penyedian Jasa Lainnya Orang Perongan (PJLP) sudah ditutup sejak bulan desember 2021. Namun tidak seperti di Sudin Pertamanan dan Perhutanan Jakarta Utara.
Knapa?…, pasalnya beredar rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan utusan/calo penerimaan PJLP. Didalam rekaman itu membicarakan pembayaran termin ke-1 peserta harus bayar Rp 3 jt dan termin ke-2 pelunasannya saat pelantikannya.
“Ya, nanti akan ada penerimaan dan pelantikan sehabis diklat sekitar akhir bulan Febuari 2022 asal ada uang Rp 7 jt,” seperti tertuang dalam rekaman percakapan.
Dalam rekaman percakapan yang berdurasi 29 menit itu juga meceritakan bahwa dari 7 juta akan dibagi 2 termin.
Terkait rekaman itu, AN.Id menelusuri dan menanyakan langsung pada Kasudin Pertamana dan Kehutanan Kota Jakarta Utara, Elly Sugestianingsih, mengingat sesuatu hal bu kasudin mendelegasikan pada JR Siregar selaku Kasatpel TPU Zona 4 Jakarta Utara.

JR Siregar mengatakan, tidak ada penerimaan PJLP diluar ketentuan yang sudah di tentukan,” tegas Siregar, Senin, 7/2/2022.
Siregar juga menjelaskan, kami atas nama kasudin mengucapkan banyak terima kasih atas info dan klarifikasi dari kontrol sosial masyarakat.
“Trima kasih atas info dari Actualnews.Id sehingga klarifikasi ini dapat membantu masyarakat dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Dia juga memberikan saran agar bila ada masyarakat yang teriming-iming soal peneriman PJLP saat ini dan merasa dirugikan secara meteri silahkan lapor kepihak keamanan.
“Bila ada masyarakat yang dirugikan secara materi silahkan lapor ke pihak keamanan/polisi,” tutupnya.
Perlu diketahui pembukaan lowongan Penyedian Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) menurut bapeda_ppbj@jakarta.go.id pendaftaran dan perekrutanya sudah berakhir secara adminitrasi telah berakhir tanggal 13 Agustus 2021.
Dan bila dilihat dari website://distamhut.jakarta.go.id, bahwa (terlampir) tertanggal 31-12-2021 sudah tanda tangan kontrak kerja.
ACN/Rbt,Sam,Rigel/Red