ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Musrenbang (Musyawara Rencana Pembangunan) adalah Forum Musyawarah warga untuk mengajukan usulan warga terkait pembangunan wilayah.
“Setelah usulan warga dimasukan sesuai nomenklaturnya lalu kemudian dikompilasi sesuai kebutahan dan diteruskan ketingkat atas (Kecamata dan Walikota) ,” hal ini dikatakan Mansur, Sekertaris Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat, Rabu, 26/1/2022 diruang kerjanya, saat di temui Media AN terkait program pembangunan.

Lebih jauh lagi mansur menuturkan, dalam musrenbang tingkat Rw ada juga usulan yang bisa di ajukan melalui Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Namun tidak semua RW dapat, dilihat dari tingkat kebutannya.
“Kebetulan Kelurahan Pekojan masuk dalam program “Callaborative Implementation Program” (CIP) melalui Swakelola Type IV oleh Kelompok Masyarakat (POKMAS), maka dari hasil Musrenbang Kelurahan bisa di kompilasi. Ada yang melalui Musrenbang kelurahan, ada yang melalui sudin perumahan rakyat dan kawasan pemukiman jakarta barat,” papar Mansur.
Dia juga menambahkan, jadi tidak ada tumpang tindih program pengajuan ajuan warga. Karena sudah dikompilasi sebelumnya dan kita menunggu dan mengawal masing-masing program.
Diperjelasnya, bahwa program CIP dikelurahan Pekojan ada 3 Rw, yakni Rw 8, 10, 12 dan masing – masing dengan kebutuhan yang berbeda-beda.
“Pengajuan CIP berbeda di ke 3 Rw, sesuai kebutuhan Rw masing-masing,” tukasnya.
Diharapkannya program CIP, Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Kumuh dapat membantu kebutukan warga yang kopleks sebab tidak semua tertuju pada musrenbang.

“CIP sangat membantu pembangunan wilayah. semoga saja cepat teralisasi,” harapnya.
Perlu diketahui bahwa Program ini hanya didapatkan oleh Kelurahan Jembatan Lima, Pekojan, Krendang, Wijayakusuma, Krukut, Tangki, Palmerah dan Kalideres se Jakarta Barat.
ACN/Rbt/Red