Tuesday, April 30, 2024

30 Pelanggar Terjaring OPS Yustisi Disiplin Masker di Wilayah Krendang, Tambora

ACTUALNEWS.ID ,Jakarta – 30 pelanggar tidak menggunakn masker terjaring Operasi yustisi disiplin masker dalam rangka penerapan penegakan PSBB transisi Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini dibenarkan Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja,”Benar, 30 pelanggar tersebut terjaring operasi yustisi karena tidak menggunakan masker”Terangnya.

Giat operasi yustisi disiplin masker diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi diwakili Aiptu Bambang bertempat di Jl.Krendang Barat Rt 12 Rw 06 Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Kamis (4/3) pagi.

Dikatakan Danramil,Operasi yustisi disiplin masker ini adalah upaya kami bersama Tiga Pilar dalam menekan laju penyebaran virus covid 19,hal ini sesuai dengan arahan dan atensi pimpinan agar setiap Wilayah teritorial Koramil 02/Tambora meningkatkan disiplin menggunakan masker dan dalam rangka penerapan penegakan PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta,Jelas orang nomor satu di Koramil 02/Tambora.

“Dan dari hasil operasi yustisi disiplin masker yang dilaksanakan oleh 31 personil gabungan sebanyak 30 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker,Sebagai efek jera 30 pelanggar di sanksi membersihkan Fasilitas umum (sanksi sosial)”Pungkas Danramil Kapten Arja.

(Sumber Koramil 02/Tb ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles