
ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Guna terkesan tidak tebang pilih terhadap bangunan yang marak dikelurahan jelambar baru, kecamatan grogol petamburan jakarta barat, Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Grogol Petamburan kembali jadi sorotan umum.
Bangunan 5 lantai yang terletak di jalan Seni Budaya Raya, Rt 08, Rw 05, Kelurahan Jelambar Baru tetap tegak lurus berdiri tanpa di sentuh, bangunan ini sepertinya sudah koordinasi dengan aparat Citata Kecamatan.
Begitu juga bangunan 3 lantai yang terletak di jalan Seni Budaya 6 atau Jalan Jelambar Selatan XVI No 6, Rt 001, Rw 09 Kelurahan Jelambar Baru . Bangunan tersebut diduga tidak mempuyai izin.
Hal yang sama terjadi juga, tidak jalannya fungsi pengawasan Citata, Bangunan 4 lantai diduga melanggar IMB yang terlatak di jalan P, Komplek Pakuwon Rt 03, Rw 09, Kelurahan Jelambar Baru. Bangunan ini juga diduga sudah koordinasi dengan aparat terkait sehingga tidak tersentuh.

Ke- 3 Bangunan tersebut dari pantauan Media Online tetap saja masih berjalan seakan-akan kebal hukum. Mungkin karena sudah ada koordinasi dengan aparat Citata jakarta Barat dan Satpol PP Kota Jakarta Barat.
Menurut Tokoh Masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya, itu sudah hal biasa dalam perhelatan IMB, kasihan bagi warga yang mau membangun karena sudah tidak layak huni.
“Mau mengurus tapi tidak bisa keluar Izinnya, eh,eh.. ujungnya di bongkar. Ada juga bisa keluar IMB tapi melanggar, ya..pelanggarannya supaya tudak dibongkar harus mengeluarkan kocek yang besar agar tidak dibangkar, ” tuturnya.
Masih tokoh tersebut, tidak sedikit juga bangunan melanggar perizinan yang tidak sesui peruntukan dan bangunan tersebut melanggar GSP(Garis Sepadan Proyek dan GSJ (Garis Sepadan jalan).
Terkait itu, Media Online ActualNews.id meminta keterangan ke Kasei CKTRP Kec. Grogol Petamburan, Handreas di kantornya, namun sayang saat ke kantornya Handreas tidak ada ditempat.
“Pak Handreas lagi keluar, mungkin lagi dilapangan,” ujar salah satu staffnya yang tidak mau disebutkan namanya, Senen,24/10/2021.
Perlu diketahui, Tupoksi Citata Kecamatan Grogol Petamburan banyak dipertanyakan media, sebab terkesan tebang pilih dan tergantung negosiasi dilapangan.

Untuk itu, Media Online akan terus menelusuri apakah ada praktek kongkalikong antara pemilik bangunan dengan oknum citata.
Sebelumnya, menanggapi adanya kinerja ASN di Pemerintahan Prov. DKI Jakarta yang bermain main dengan IMB, Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali merasa geram.
“Terimakasih atas aduan yang dilayangkan ke saya. Nanti, saya akan tindak tegas jajaran dari tingkat Dinas Citata, Sudin dan Kecamatan yang merusak citra baik Pemprov DKI,” kata Marullah belum lama ini pada media online.
ACN/TIM/Red
