Saturday, March 14, 2026

Heru Cipto Nugroho : Sarankan Pada Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Karena Pilkada dan Pilpres Serentak Ditetapkan Tahun 2024

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Pengamat Sosial Politik (Sospol) Heru Cipto Nugroho mengusulkan agar pemerintah sebagai pemangku kebijakan memperpanjang masa jabatan para Kepala Daerah seperti : Jabatan Gubernur, Bupati dan Walikota yang habis pada tahun 2022 nanti.

Tentunya apabila melihat Kinerja  para Kepala Daerah tersebut Gubernur, Bupati dan Walikota bagus dan baik fakta dan nyatanya dalam meminpin daerahnya.

Pemerintah sebagai pemangku  kebijakan telah memutuskan dan akan melaksanakan  pilkada dan pilpres serentak pada tahun 2024 mendatang, 

“Menurut hemat saya kenapa tidak, untuk memperpanjang jabatan Gubernur, Bupati dan Walikota kalau memang fakta kinerjanya bagus hingga 2024 mendatang jangan melihat dari partai politiknya, 

“Demikian dikatakan politisi senior Heru Cipto Nugroho yang menjabat sebagai Instruktur DPP PAN saat diwawancarai sejumlah awak media massa  melalui Virtual Zoom dari Kota Solo Jawa Tengah   Sabtu (25/9/2021). 

Lanjut Heru Cipto Nugroho  di samping hemat biaya belum tentu PLT pejabat Gubenur, Bupati, Walikota 

bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan benar menjadi harapan masyarakatnya.

“Maka saya minta  Pemerintah Pusat seharusnya benar- benar untuk mempertimbangkan perpanjangan masa Jabatan kepala daerah tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Heru Cipto Nugroho menjelaskan Opsi memperpanjang masa jabatan kepala daerah yang habis pada tahun 2022 tersebut, untuk mengurang prasangka negatif publik terhadap pemerintah pusat, ada yang tidak setuju jika pelaksanaan pilkada dimajukan menjadi tahun 2022 dan 2023 demi alih- alih  untuk tujuan menuju Pilpres pada tahun 2024 mendatang.

Lanjut Heru Cipto Nugroho sehingga publik menilai para Kepala Daerah yang masa jabatan seperti : Gubernur, Bupati dan Walikota yang habis tahun 2022 akan digantikan posisinya dengan pejabat sementara (Plt) yang dipilih oleh Pemerintah pusat, 

“Menurut pendapat  saya pasalnya kelebihan para kepala daerah tersebut legitimasinya itu tersendiri lebih dipercaya oleh publik, karena kepala daerah tersebut juga merupakan hasil pilihan rakyatnya,” ujar Politisi senior PAN Heru Cipto Nugroho.

Lebih lanjut Heru Cipto Nugroho menambahkan para kepala daerah yang dinilai telah teruji dalam memajukan dan mensejahterakan serta dapat menyelasaikan permasalahan masyarakat diwilayahnya masing- masing dimasa pandemi covid 19 ini.

Usalan saya diperpanjang saja Jabatannya yang masa jabatannya habis pada tahun 2022 ditambah dua tahun lagi sedangkan yang habis masa jabatannya pada tahun 2023 ditambah satu tahun lagi,” pungkas Heru Cipto Nugroho.

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles