ACTUALNEWS.ID, Tangerang – Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan telah berhasil bekuk dan ungkap peredaran penyalahgunaan narkotika dengan jenis Tembakau sintetis (Ganja Sintetis-red) selama enam bulan beroperasi dengan tersangka sembilan orang dikenakan pasal 112,114,129,132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun, 20 tahun, seumur hidup sampai hukuman mati, Jumat (11/09/21) pukul 13.00 WIB di Lapangan Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter 1 Lengkong Gudang, Serpong 15321.
Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Dr Iman Imanuddin S.H, S.IK., M.H.,menjelaskan Resnarkoba Polres Tangsel telah berhasil mengungkap peredaran penyalahgunaan narkoba serta lokasi pabrik narkoba jenis tembakau sintetis dengan mengamankan sembilan orang tersangka yang diduga melakukan pengedaran penyalahgunaan narkotika yang berskala antar provinsi ini.
Kronologi yang berawal dari dua orang sebagai pengedar narkoba jenis campuran tembakau sintetis dari Tangerang sampai orang yang melakukan peracikan bahan sintetis ini di apartemen Rouseville Kota Tangerang Selatan dengan inisial GR,MN,AN, FL,AG, VC, PR dan RH dengan barang sitaan berupa serbuk warna kuning mengandung bahan narkotika jenis MDMB 4EN Pinaca dengan berat 2.623,2 gram dan tembakau sintetis dengan berat total 1.484,94 gram ditambah 3 unit kendaraan roda 4 dan 1 unit roda 2.
“Peredaran mereka sudah antar provinsi menggunakan media social online dengan bahan baku dari luar negeri dari seseorang yang masih menjadi buronan dan dalam proses produksi mereka belajar melalui situs online baik youtube maupun situs leak dengan produksi kurang dari 10 kilogram perbulan .”papar Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma,S.I.K., M.Si.
“Jaringan ini bermain rapi melalui jasa kurir dan memiliki 3 pabrik baik di Apartemen Rousville, rumah kontrakan di wilayah Gunung Sindur sampai Rumah Kontrakan Kabupaten Gowa,Kota Makassar dengan konversi senilai 2.771 milyar rupiah. Oleh karena itu kami membutuhkan peran masyarakat agar tidak apatis antar tetangga,”pinta AKP Amantha Wijaya Kusuma,S.I.K., M.Si.
ACN/Indah/Ardhi/Red
