ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Apel Gabungan Tiga Pilar dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan Prokes dan operasi yustusi disiplin masker di masa PSBB transisi Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif.
Apel gabungan Tiga Pilar dipimpin Manpol Kecamatan Tamansari Asmar Panjaitan diikuti 49 personil gabungan Bertempat di Jl Kunir RT 04 RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat di lanjutkan dengan operasi yustisi disiplin masker.Jumat (19/2).
Kegiatan Apel dan Operasi yustisi dalam rangka penegakan PSBB transisi ketat Pemprov DKI Jakarta sesuai arahan dan Atensi Pimpinan,Ungkap Danramil Mayor Inf Zulkarnaen Galib
“Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 terus kami laksanakan bersama Tiga Pilar dalam menekan laju perkembangan covid 19 yang akhir akhir ini meningkat” ujar Danramil.
Masih kedapatan Masyarakat yang tidak menggunakan masker seperti dalam operasi yustisi kali ini sebanyak 3 pelanggar terjaring dalam operasi yustisi tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial membersihkan Fasilitas umum untuk efek jera dan selalu diingat menggunakan masker,Tutup Danramil Mayor Galib.
Cun/red.