ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Untuk menekan laju penyebaran covid 19 Operasi Yustisi disiplin Protokol Kesehatan kembali di gelar gabungan Tiga Pilar diawali dengan Apel Gabungan dipimpin E. Prianda (Komandan Regu Kecamatan Tamansari ).
Giat Apel dan Operasi yustisi diikuti 42 personil gabungan dalam rangka PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif bertempat di Jl Kunir (Kota Tua) Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.
“Giat Operasi kali ini menyasar pejalan kaki dan kerumunan masa yang tidak menggunakan masker” terang Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib
Dalam melaksanakan kegiatan operasi kami selalu menghimbau kepada anggota cara menegur kepada masyarakat sopan, Persuasif dan harmonis,Kata Danramil
Kami bersama Tiga Pilar terus melakukan kegiatan operasi yustisi agar Masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan upaya ini guna menekan laju penyebaran covid 19 khususnya di Wilayah Koramil 01 Tamansari,Jelas Danramil
Sebanyak 8 pelanggar terjaring dalam operasi Tidak memakai Masker dikenakan Sanksi Sosial menyapu jalanan.
“Masih kedapatan Masyarakat anak anak dan orang dewasa maupun pengendara motor tidak memakai masker, kemungkinan bosan/Lupa dengan titik jenuh selama pandemi covid-19” imbuh Danramil
Untuk Para Petugas Tiga Pilar untuk tidak bosan bosannya menghimbau/menegur yang tidak memakai masker kami bagikan masker kepada masyarakat umum,
“Kepada pelanggar ProKes maka dengan ini kami memberi tindakan agar efek jera dengan sanksi membersihkan fasilitas umum ” tegas Mayor Galib.
Cun/red.