ACTUALNEWS.ID JENEPONTO Sabtu 7 November 2926 – Dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jeneponto menjadi perhatian. Persoalan tersebut mencuat setelah adanya keluhan seorang warga di Kecamatan Binamu yang mengaku tidak lagi menerima bantuan sosial PKH selama kurang lebih dua hingga tiga bulan terakhir.
Keluhan tersebut disampaikan oleh pihak yang melakukan kontrol sosial setelah menerima informasi mengenai kondisi seorang warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah, namun belakangan tidak lagi mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya.
Merasa prihatin dengan kondisi tersebut, pihak pelapor mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Jeneponto, Ilyas, S.Kom., untuk meminta perhatian dan kejelasan terkait persoalan yang dialami warga tersebut.
Menurut keterangan pihak pelapor, dalam komunikasi itu Ilyas menyampaikan bahwa akan diupayakan pembaruan data desil agar kondisi warga yang bersangkutan dapat ditinjau kembali.
Namun, pihak pelapor mengaku hingga saat ini belum memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut maupun kepastian penyaluran bantuan yang telah terhenti selama beberapa bulan.
Pihak pelapor juga mempertanyakan mekanisme pendataan dan verifikasi penerima manfaat. Pasalnya, setiap meminta penjelasan, mereka mengaku kerap mendapatkan jawaban bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan data dari pemerintah pusat.
Menurut mereka, proses pendataan dan pemutakhiran data seharusnya turut memperhatikan kondisi riil masyarakat di lapangan, termasuk melalui pemeriksaan langsung di desa dan kelurahan.
Atas persoalan tersebut, pihak pelapor meminta Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, dan Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pendamping PKH di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh pendamping menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pihaknya juga berharap agar setiap keluhan masyarakat mendapatkan tindak lanjut yang jelas, transparan, dan tidak sekadar memberikan janji tanpa kepastian.
Sementara itu, klarifikasi dari Koordinator Kabupaten PKH Jeneponto dan instansi terkait masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara serta memperoleh pemberitaan yang berimbang.
Masyarakat berharap program bantuan sosial pemerintah benar-benar menyentuh warga yang memenuhi kriteria dan dilaksanakan secara transparan serta tepat sasaran.(Asriel)

