ACTUALNEWS.ID Selayar, —Proyek pembangunan ruang Farmasi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.H. Hayyung, Kabupaten Kepulauan Selayar, kini menuai sorotan serius. Hasil pantauan di lokasi pada Jumat (6/11/2026) menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa pemasangan rangka atap tidak menggunakan material yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sekaligus ditemukannya pelanggaran nyata terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Material Tanpa Cap SNI Dipertanyakan
Berdasarkan pengamatan di lapangan, pemasangan rangka atap yang menggunakan besi kanal C dan besi holo sebagai penopang atap terlihat tidak menampilkan tanda cap atau logo SNI pada material yang telah terpasang.
Hal ini memicu kekhawatiran mengenai kualitas dan keamanan struktur bangunan jangka panjang. Padahal, bangunan yang berfungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan wajib menerapkan standar konstruksi yang ketat demi keselamatan pasien, petugas, dan pengunjung.
Pelanggaran K3 di Lokasi Proyek
Selain masalah material, aspek keselamatan kerja di lokasi proyek juga dinilai sangat memprihatinkan. Para pekerja terlihat melakukan aktivitas pemasangan rangka atap di ketinggian yang berisiko, namun tidak menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman, Pekerja berada di area kerja yang tinggi dan berisiko terjatuh, namun tidak terlihat mengenakan sabuk pengaman penuh (full body harness) yang diikatkan pada struktur kokoh atau tali penyelamat. Padahal, untuk pekerjaan di ketinggian lebih dari 1,8 meter, penggunaan sabuk pengaman adalah kewajiban mutlak.
Tanpa Helm Keselamatan: Sebagian besar pekerja tidak mengenakan helm proyek yang berfungsi melindungi kepala dari risiko benturan, jatuhnya benda, maupun kecelakaan kerja lainnya.
APD Hanya Sebatas Rompi: Meskipun beberapa pekerja mengenakan rompi keselamatan berwarna oranye, rompi tersebut hanya berfungsi agar pekerja terlihat jelas. Rompi ini sama sekali tidak melindungi dari risiko kejatuhan atau benturan fisik.
Bekerja di atas struktur baja tanpa perlengkapan keselamatan yang lengkap sangat berbahaya dan secara tegas melanggar standar keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia. Jika terjadi kecelakaan, risiko cedera berat hingga kematian sangat besar, proyek ini menelan anggaran se-besar Rp1.360.362.047.00, kini jadi sorotan.
Belum Ada Tanggapan Pihak Terkait
Tim media telah berupaya menghubungi pihak manajemen RSUD K.H. Hayyung melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan ketidakpatuhan terhadap standar material maupun pelanggaran K3 di proyek tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
Masyarakat tentu berharap pembangunan fasilitas kesehatan penting ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga dibangun dengan kualitas terbaik dan proses yang aman. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait.(Asriel).

