ACTUALNEWS.ID KAYUAGUNG, OKI, SUMATERA SELATAN – Menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Baru, Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI melaksanakan pemeriksaan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (21/10/2026), sekitar pukul 22.30 WIB, dengan mendatangi Blitz Karaoke and Resto untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam tersebut.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 21 orang, yang terdiri atas 11 perempuan dan 10 laki-laki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 21 orang tersebut dinyatakan negatif mengandung narkotika.
Selain pemeriksaan urine, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola, karyawan, dan para pengunjung agar senantiasa waspada terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika.
Kasat Narkoba Polres OKI Tegaskan Komitmen Pencegahan
Kasat Narkoba Polres OKI, Agus Masyudhi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus melakukan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, BNN, pengelola tempat hiburan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten OKI.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten OKI.
Polisi Bersama Masyarakat Perangi Narkoba
Sejalan dengan visi dan misi “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres OKI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
Partisipasi masyarakat dinilai penting, baik melalui penyampaian informasi kepada pihak kepolisian maupun dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polri 110, layanan bebas pulsa.
Polres OKI siap melayani masyarakat selama 24 jam.
Dengan adanya kegiatan pemeriksaan dan sosialisasi tersebut, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKI dapat terus ditingkatkan melalui kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. ACN/Rls PPWI/RED
