DLH Provinsi Sulsel Berpotensi Sidak Menyeluruh MBG di Jeneponto yang Belum Kantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO)

ACTUALNEWS.ID JENEPONTO Kamis 22 Oktober 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan berpotensi melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh terhadap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Jeneponto, khususnya yang belum mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Rencana tersebut akan ditindaklanjuti apabila DLH Kabupaten Jeneponto memberikan rekomendasi kepada DLH Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap operasional dapur MBG di wilayah yang dikenal dengan sebutan Butta Turatea tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suardi S.E.,Kabupaten Jeneponto di tengah banyaknya sorotan dan keluhan masyarakat terkait pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada sejumlah dapur MBG. Pengelolaan IPAL yang dinilai belum optimal diduga menimbulkan bau tidak sedap sehingga mengganggu kenyamanan warga yang bermukim di sekitar lokasi dapur.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pengelolaan limbah merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam operasional dapur MBG. Selain menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, pengelolaan limbah yang baik juga diperlukan untuk mencegah timbulnya pencemaran serta konflik antara pengelola dapur dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, DLH Kabupaten Jeneponto menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada para pengelola dapur MBG. Langkah tersebut bertujuan mendorong pengelola agar melakukan pembenahan dan memastikan sistem IPAL berfungsi dengan baik sehingga tidak menimbulkan bau tidak sedap maupun keluhan dari masyarakat.

DLH juga diharapkan dapat memastikan bahwa setiap dapur MBG memenuhi ketentuan lingkungan hidup serta persyaratan perizinan dan kelayakan operasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Masyarakat berharap pengawasan terhadap seluruh dapur MBG di Kabupaten Jeneponto dapat dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Apabila ditemukan pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan, diharapkan ada langkah pembinaan maupun tindak lanjut sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga harus memperhatikan kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi dapur.(Asriel)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles