PERMALA-JAKARTA Soroti Persoalan Pertanahan dan Anjloknya Kuota PTSL di Lampung Selatan

ACTUALNEWS.ID JAKARTA — Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (PERMALA-Jakarta) menyoroti sejumlah persoalan pelayanan dan administrasi pertanahan yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, termasuk keluhan masyarakat mengenai sertifikat tanah yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta dugaan adanya pungutan liar dalam proses pelayanan pertanahan.

Ahmad Sopian Ketua Umum Permala Jakarta memandang persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, agar setiap laporan masyarakat dapat diperiksa secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Selain persoalan pelayanan, juga mempertanyakan tren penurunan kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan data yang disampaikan Ahmad Sopian kuota/realisasi PTSL mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dari 14.871 bidang pada 2021, menjadi 11.544 bidang pada 2022, 1.913 bidang pada 2023, 3.340 bidang pada 2024, dan sekitar 1.300 sertifikat pada 2025.
Sementara untuk Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan memperoleh target PTSL sebanyak 1.000 bidang tanah. Pemberitaan mengenai pelaksanaan PTSL 2026 juga menyebutkan kuota tersebut terbagi di tiga desa, yaitu Desa Mandah, Kecamatan Natar sebanyak 500 bidang; Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan sebanyak 300 bidang; dan Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda sebanyak 200 bidang.

Menurut Ahmad Sopian Ketua Umum Permala Jakarta, angka tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, mengingat kebutuhan sertifikasi tanah dan persoalan pertanahan di Lampung Selatan masih menjadi perhatian masyarakat. Tutupnya. ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles