ANTARA INVESTASI, INSTRUMEN KEKUASAAN, DAN KEDAULATAN

ACTUALNEWS.ID JAKARTA – Dalam satu dekade terakhir, hubungan Indonesia-Cina telah bertransformasi dari sekadar hubungan dagang menjadi kemitraan ekonomi-politik yang paling menentukan bagi masa depan Indonesia. Tidak dapat dipungkiri, Cina hari ini adalah mitra dagang terbesar, investor terbesar kedua, dan kontraktor utama proyek-proyek strategis nasional. Namun untuk memahami Cina di Indonesia, kita tidak cukup hanya melihat angka investasi. Kita harus memahami logika besar politik ekonomi Cina.

Arah politik ekonomi Cina di Indonesia saat ini tidak bisa dilepaskan dari grand strategy Beijing yang disebut Belt and Road Initiative (BRI) dan doktrin “Two Circulation” (Li & Li, 2024; Ye, 2020). Bagi Beijing, Indonesia adalah simpul terpenting di Asia Tenggara karena tiga alasan: sebagai sumber bahan mentah kritis untuk transisi energi Cina, sebagai pasar bagi kelebihan kapasitas industri Cina, dan sebagai penyangga geopolitik untuk mengamankan jalur maritim Selat Malaka (Blanchard & Flint, 2017; Laksmana, 2022).

Kebijakan pemerintah Tiongkok kepada Indonesia dijalankan melalui tiga jalur yang saling terkait.

Pertama, Diplomasi Ekonomi Negara. Beijing menggunakan skema Government-to-Government (G2G) untuk mengikat proyek-proyek mercusuar seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung, smelter nikel di Morowali dan Weda Bay, dan kawasan industri di Kalimantan Utara. Polanya selalu sama: pinjaman dari bank milik negara Cina seperti China Development Bank dan Exim Bank of China, dengan syarat pengerjaan oleh kontraktor Cina (Negara & Liu, 2023). Ini bukan sekadar bisnis, ini adalah diplomasi yang menciptakan ketergantungan jangka panjang yang oleh Roberts et al. (2023) disebut sebagai weaponization of interdependence.

Kedua, Instrumentalisasi Korporasi Raksasa.* Di sinilah peran perusahaan-perusahaan raksasa Cina menjadi kunci. Perusahaan seperti Tsingshan, CATL, BYD, Huawei, dan China Communications Construction Company (CCCC) bukan sekadar entitas swasta yang mencari profit. Dalam sistem ekonomi politik Cina, korporasi besar adalah perpanjangan tangan negara. Mereka menjalankan apa yang dalam literatur Hubungan Internasional disebut state capitalism (Carney & Dieleman, 2021; Ang, 2023).

Ketika Tsingshan membangun ekosistem smelter nikel dari hulu ke hilir di Indonesia, ia menjalankan amanat negara untuk mengamankan rantai pasok baterai mobil listrik dunia agar tetap dikendalikan Cina (Camba, 2020; Tritto & He, 2023). Ketika Huawei membangun jaringan 5G dan pusat data nasional, ia menjalankan amanat Digital Silk Road untuk memastikan standar teknologi dan aliran data di Indonesia kompatibel dengan ekosistem Beijing (Rakhmat & Tarahita, 2024). Ketika BYD dan Wuling membanjiri pasar mobil listrik dengan harga yang sangat murah, ia menjalankan strategi untuk melumpuhkan industri otomotif Jepang dan nasional sebelum kita sempat membangun industri sendiri.

Ketiga, Politik Penguasaan Bahan Baku.* Kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah yang diambil pemerintah Indonesia sebenarnya adalah kebijakan nasionalis yang tepat (Warburton, 2023). Namun Cina merespons dengan sangat cepat: bukan melawan, melainkan masuk lebih dalam. Dengan membangun smelter di dalam negeri, Cina berhasil mengubah kebijakan nasionalis kita menjadi keuntungan bagi mereka. Kita berhasil menghentikan ekspor tanah, tetapi kita belum berhasil menguasai teknologinya (Patunru & Rahardja, 2023). Nilai tambah memang tercipta di Indonesia, tetapi nilai strategisnya tetap mengalir ke Cina (Hewison & Robison, 2023).

Lalu, apa yang harus dilakukan Indonesia agar hubungan ini saling menguntungkan tanpa merugikan kedaulatan?

Bagi pemerintah, ada empat langkah korektif yang harus berani diambil.

  1. Dari Sekadar Hilirisasi Menuju Nasionalisasi Teknologi. Kita harus berhenti puas dengan dibangunnya pabrik smelter. Negara harus memaksa adanya klausul genuine technology transfer dan joint research yang terukur dalam setiap kontrak investasi. Tidak cukup hanya melatih operator, kita harus menuntut alih desain, alih paten, dan alih kemampuan untuk membangun smelter sendiri tanpa Tsingshan.
  2. Audit Ulang Struktur Utang dan Kontrak G2G. Pemerintah harus transparan menghitung ulang biaya ekonomi dan politik dari proyek-proyek G2G. Proyek Kereta Cepat harus menjadi pelajaran terakhir bahwa skema business to business yang ternyata dijamin negara adalah jebakan utang yang merugikan BUMN kita. Semua kontrak strategis harus dibuka ke publik dan diaudit oleh kekuatan nasional independen.
  3. Membangun Poros Diversifikasi. Jangan meletakkan semua telur dalam keranjang Cina. Indonesia harus secara aktif menarik investasi penyeimbang dari Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Uni Eropa, dan Timur Tengah di sektor yang sama, khususnya di baterai dan kendaraan listrik. Persaingan antar investor akan memberi kita daya tawar yang lebih tinggi.
  4. Menegakkan Kedaulatan Data dan Lingkungan. Untuk investasi digital seperti Huawei dan untuk smelter nikel, negara harus menerapkan standar kedaulatan data yang ketat dan standar lingkungan yang tidak bisa dinegosiasi. Kedaulatan di abad 21 bukan hanya soal batas wilayah, tetapi soal siapa yang mengontrol data rakyat dan siapa yang merusak lingkungan kita.

Bagi rakyat Indonesia, kuncinya adalah kesadaran kritis.

Rakyat tidak boleh anti-Cina secara rasial, tetapi harus kritis terhadap modal. Kita harus mendukung produk nasional, memperkuat serikat pekerja di kawasan industri Cina untuk memastikan upah layak dan alih keahlian benar-benar terjadi, dan mengawal LSM serta kampus untuk terus menjadi pengawas independen terhadap dampak sosial dan lingkungan investasi tersebut.

Pada akhirnya, Cina membutuhkan Indonesia sama besarnya dengan Indonesia membutuhkan Cina. Cina butuh nikel kita untuk ambisi mobil listrik dunia, Cina butuh pasar 280 juta penduduk kita. Posisi tawar kita sangat kuat jika kita bersatu dan memiliki visi.

Hubungan Indonesia-Cina harus didasarkan pada prinsip mutual respect dan mutual benefit, bukan hubungan patron-klien (Economy, 2022). Kita menyambut investasi Cina, tetapi kita yang harus menentukan arah pembangunan nasional kita. Jangan sampai kita hanya menjadi ladang ekstraksi dan pasar penjualan bagi kebangkitan ekonomi orang lain, sementara kita sendiri kehilangan kedaulatan untuk menentukan masa depan ekonomi kita sendiri.

Daftar Pustaka

Ang, Y. Y. (2023). China’s gilded age: The paradox of economic boom and vast corruption. Cambridge University Press.

Blanchard, J. M. F., & Flint, C. (2017). The geopolitics of China’s maritime silk road initiative. Geopolitics, 22(2), 223–245.

Camba, A. (2020). The Sino-centric capitalism in Southeast Asia. Journal of Contemporary Asia, 51(5), 772–793.

Carney, M., & Dieleman, M. (2021). State capitalism and the Chinese state-owned enterprise. Journal of Management Studies, 58(4), 1135–1160.

Economy, E. C. (2022). The world according to China. Polity Press.

Hewison, K., & Robison, R. (2023). Surplus capital, the state, and the emergence of China in Southeast Asia. Critical Asian Studies, 55(1), 1–22.

Laksmana, E. A. (2022). Indonesia as a maritime power. Asia Policy, 17(3), 73–98.

Li, C., & Li, H. (2024). The dual circulation strategy and China’s outward investment. China Economic Review, 82, 102087.

Negara, S. D., & Liu, H. (2023). The Jakarta-Bandung high-speed railway. ISEAS Perspective, 2023(45), 1–12.

Patunru, A. A., & Rahardja, S. (2023). The downstreaming illusion. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 59(3), 321–344.

Rakhmat, M. Z., & Tarahita, D. (2024). Huawei, digital sovereignty, and the contestation of 5G in Indonesia. Contemporary Southeast Asia, 46(1), 88–115.

Roberts, A., Moraes, H. C., & Ferguson, V. (2023). Geoeconomics: The weaponization of economic interdependence. Harvard Kennedy School.

Tritto, A., & He, Y. (2023). How Chinese investment in Indonesia’s nickel smelters is changing the global EV supply chain. The Extractive Industries and Society, 15, 101321.

Warburton, E. (2023). Resource nationalism in Indonesia. Cornell University Press.

Ye, M. (2020). The Belt Road and beyond. Cambridge University Press.

Oleh : Dr. Robi Nurhadi
Dosen Hubungan Internasional, FISIP Universitas Nasional
E: robinurhadi@yahoo.co.id

ACN/DD/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles