ACTUALNEWS ID, TANGERANG – Media Independen Online (MIO) Indonesia menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XX yang diikuti 13 peserta, Minggu (13/9/2026). Dari seluruh peserta yang mengikuti rangkaian pengujian, 11 orang dinyatakan kompeten, sementara dua peserta belum kompeten dan masih memiliki kesempatan mengikuti UKW berikutnya.
UKW tersebut melibatkan tiga penguji, yakni Dr. Asep Setiawan, Heru, dan Doni Jurniawan. Kegiatan menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, kompetensi, integritas, serta pemahaman wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Ketua Umum MIO Indonesia, Ays Prayogi, dalam sambutannya menegaskan bahwa UKW tidak semata-mata mengejar sertifikat, tetapi menjadi sarana mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Menurutnya, wartawan dituntut mampu menghasilkan pemberitaan yang baik, akurat, berimbang, serta berdasarkan fakta dan data. Konfirmasi kepada pihak terkait juga menjadi bagian penting sebelum sebuah informasi dipublikasikan.
“Jangan hanya bangga memiliki sertifikat dan mengejar kecepatan dalam menaikkan berita. Konfirmasi dan keberimbangan harus tetap dijaga. Jangan sampai kode etik dikorbankan hanya demi popularitas sebuah berita,” pesannya.
Ia mengingatkan bahwa profesi wartawan membawa tanggung jawab besar kepada masyarakat. Karena itu, kepercayaan publik harus dijaga melalui karya jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadilah wartawan yang bisa dipercaya di mana pun kita berada,” ujarnya sebelum secara resmi menutup UKW Angkatan XX.

UKW Diharapkan Berikan Dampak Nyata
Direktur Lembaga Uji Kompetensi Kewartawanan, Dr. Tria Patrianti, M.I.Kom., mengatakan penyelenggaraan UKW telah mencapai angkatan ke-20.
Ia menyampaikan apresiasi kepada MIO Indonesia, Ays Prayogi, para penguji, serta seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan.
“UKW bukan sekadar sertifikat. Semoga UKW memberikan dampak dan manfaat bagi peserta, tidak hanya pada jenjang muda, tetapi nantinya dapat meningkat ke jenjang madya dan utama,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Asep Setiawan menekankan bahwa pelaksanaan UKW mengacu pada standar profesionalisme kewartawanan dan bukan sekadar ujian formalitas.
Dalam pengumuman hasil akhir, dari 13 peserta, sebanyak 11 wartawan dinyatakan kompeten dan dua peserta dinyatakan belum kompeten. Peserta yang belum kompeten tetap memiliki kesempatan untuk kembali mengikuti UKW pada kesempatan berikutnya

Cuncun: UKW Pengalaman Berharga
Salah satu peserta UKW, Cuncun, menyampaikan kesan dan pesannya setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian.
“Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi saya. UKW memberikan pembelajaran untuk menjadi wartawan yang semakin kompeten, profesional, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik,” kata Cuncun.
Ia berharap penyelenggaraan UKW dapat terus menjadi sarana meningkatkan kualitas wartawan Indonesia.
“Semoga UKW terus meningkatkan kualitas, kompetensi dan integritas wartawan. Ilmu yang diperoleh selama ujian hendaknya diterapkan dalam menjalankan tugas jurnalistik sehingga kita mampu menghasilkan berita yang akurat, berimbang, terkonfirmasi dan dapat dipercaya masyarakat,” tutupnya.
ACTUALNEWS/Cun Cun
