Pengadilan Negeri Jeneponto Lakukan Konstatering Tanah Sengketa 1,55 Hektare di Kampung Benrong

ACTUALNEWS.ID JENEPONTO – Pengadilan Negeri Jeneponto melaksanakan kegiatan pencocokan objek sengketa atau konstatering terhadap sebidang tanah perkebunan seluas 1,55 hektare di Kampung Benrong, Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita tersebut mendapat pengamanan dari personel Polres Jeneponto yang dipimpin Kabag Ops Polres Jeneponto, KOMPOL Saharuddin, S.H., M.H.

Konstatering dilaksanakan oleh pihak Pengadilan Negeri Jeneponto berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jeneponto Nomor 2/Pen.Pdt/Constatering/2026/PN Jnp, jo Nomor 4/Pdt.Eks/2023/PN Jnp, jo Nomor 9/Pdt.G/2000/PN Jo, tertanggal 1 September 2026.

Perkara tersebut melibatkan Penggugat, Per. Hj. Maintang Binti Ronto, dengan Tergugat, Lel. Salani Bin Tondro.

Dalam pelaksanaan konstatering, pihak Pengadilan Negeri Jeneponto didampingi aparat keamanan, pemerintah setempat, serta pihak pertanahan untuk mencocokkan objek tanah yang menjadi sengketa.

Adapun lahan perkebunan seluas 1,55 hektare tersebut memiliki batas-batas sebagai berikut:

– Sebelah Utara berbatasan dengan kebun Sako Bin Raja.

– Sebelah Timur berbatasan dengan Nuju Bin Purung.

– Sebelah Selatan berbatasan dengan sungai.

– Sebelah Barat berbatasan dengan kebun H. Kammisi Bin H. Sampara.

Berdasarkan keterangan di lokasi, lahan perkebunan tersebut selama ini digarap oleh sejumlah warga, yakni Lel. Jumaseng, Lel. Bado, Lel. Jumadaeng, Lel. Salasing, dan Lel. Salam.

Sejumlah pejabat dan personel turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kasubag Dal Ops Polres Jeneponto AKP B. Bashtion Soge, S.H., Kasat Samapta AKP Yasiruddin, Kapolsek Kelara IPTU Muh. Akrif, S.Sos., serta Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto Menriati Tarro, S.H.

Turut hadir Jurusita PN Jeneponto Muh. Arsyad Djadjeng dan Alamsyah, S.H., M.H., staf pertanahan Ikhsan dan Nasrah, Kepala Desa Bonto Nompo Hj. Nur Jaya, personel Sat Intelkam Polres Jeneponto, personel Polsek Kelara, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pihak penggugat, serta sejumlah warga.

Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol Saharuddin, S.H., M.H. menyatakan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan ini dan telah bekerjasama dengan baik di lapangan dengan mengikuti prosedur.

Kegiatan pencocokan objek sengketa tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 Wita. Selama pelaksanaan, situasi di lokasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Asriel)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles