ACTUALNEWS.ID, JAKARTA — Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kevin Wu, kembali menyoroti pembangunan fasilitas olahraga padel di wilayah RW 10, Kelurahan Meruya Utara, Jakarta Barat. Dalam peninjauan lapangan pada Rabu (9/9/2026), Kevin mendapati segel merah telah kembali terpasang di lokasi pembangunan.
Pemasangan kembali segel tersebut sesuai dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan pihak kecamatan dan kelurahan. Kendati demikian, Kevin menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat penjelasan secara terbuka dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan pengamatannya dengan membandingkan kondisi bangunan saat kunjungan sebelumnya, Kevin melihat adanya perubahan fisik yang dinilai mengindikasikan kemungkinan pekerjaan konstruksi sempat mengalami kemajuan.
“Segel merah memang sudah kembali terpasang. Tetapi kami juga melihat kondisi bangunan telah berubah dibandingkan saat kunjungan sebelumnya. Karena itu, harus dijelaskan apakah sempat terjadi kegiatan pembangunan, kapan berlangsung, siapa yang mengawasi, dan bagaimana tindak lanjut penegakannya,” ujar Kevin dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Kevin menegaskan, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui penjelasan lisan. Menurutnya, diperlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen serta klarifikasi resmi dari seluruh instansi yang berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah tersebut.
Untuk itu, Kevin telah melayangkan surat kepada sejumlah pihak, di antaranya lurah, camat, Wali Kota Jakarta Barat, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Satpol PP, serta dinas teknis yang membidangi penataan ruang dan bangunan.
Minta Dokumen Kerja Sama Dibuka
Dalam surat tersebut, Kevin meminta penjelasan terkait kronologi pemanfaatan lahan hingga proses penyegelan. Ia juga meminta keterbukaan mengenai dasar dan bentuk kerja sama dengan pihak ketiga, luas bidang yang dikerjasamakan, jangka waktu dan nilai kerja sama, batas lahan, perizinan bangunan, hingga status pekerjaan setelah dilakukan penyegelan.
“Ini merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, publik berhak mengetahui secara transparan dasar pemanfaatannya, isi kerja samanya, nilai yang diterima daerah, kesesuaian penggunaannya, dan proses perizinannya,” tegas Kevin.
Menurut keterangan yang diterima Kevin, lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan kosong yang dimanfaatkan warga sebagai tempat penampungan sampah sementara (TPS). Saat ini, sebagian lahan digunakan untuk pembangunan fasilitas olahraga padel yang bersifat komersial.
Perubahan fungsi tersebut, menurut Kevin, perlu dikaji secara menyeluruh. Tidak hanya dari sisi legalitas dan pengelolaan aset milik daerah, tetapi juga dampaknya terhadap pelayanan persampahan serta kebutuhan masyarakat di lingkungan sekitar.
Soroti Kepentingan Warga
Kevin mengingatkan bahwa persoalan pengelolaan sampah masih menjadi salah satu tantangan penting di Jakarta. Karena itu, pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan komersial tidak boleh mengabaikan fasilitas pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
“Pengelolaan sampah sedang menjadi persoalan mendesak sekaligus program prioritas di Jakarta. Jangan sampai pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan komersial justru mengurangi fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, tanpa solusi pengganti yang layak dan tanpa proses yang transparan,” katanya.
Kevin juga meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak terdapat aktivitas pembangunan selama segel maupun penghentian pekerjaan masih berlaku. Seluruh instansi terkait diminta memberikan jawaban secara tertulis disertai dokumen pendukung agar proses pemanfaatan aset tersebut dapat diuji secara terbuka dan akuntabel.
Ia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan maupun mengambil kesimpulan sebelum seluruh dokumen dan keterangan resmi diperoleh.
“Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara penggunaan lahan, dokumen kerja sama, perizinan, dan kondisi di lapangan, Pemprov DKI wajib mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan. Kepentingan warga dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah harus menjadi prioritas,” pungkas Kevin.
(Red/ACTUALNEWS.ID)
