FWJ Indonesia Soroti Pembongkaran Satu Lapak PKL di Lokbin UMKM Permai Jakut

Penertiban Dinilai Tebang Pilih, FWJ Indonesia Minta Pemprov DKI Klarifikasi

ACTUALNEWS.ID, Jakarta — Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menyoroti pembongkaran salah satu lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lorong 104, sekitar Lokasi Binaan (Lokbin) UMKM Permai, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Pembongkaran tersebut dilakukan dalam kegiatan gabungan yang melibatkan Satpol PP Kecamatan Koja dan Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Koja pada Rabu (2/9/2026), sekitar pukul 09.30 WIB.

Ketua FWJ Indonesia DPD DKI Jakarta, Rosid, menilai penertiban tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait. Pasalnya, menurut Rosid, di lokasi tersebut terdapat sejumlah lapak pedagang yang berada di sepanjang kawasan tersebut, namun pembongkaran disebut hanya dilakukan terhadap satu lapak milik pedagang bernama Syudarjad.

“Penegakan Perda harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di antara para pedagang,” ujar Rosid dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Rosid menjelaskan, penataan dan penertiban PKL di Jakarta memiliki dasar regulasi, di antaranya Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Menurutnya, dalam pelaksanaan penertiban, pendekatan persuasif seperti sosialisasi, imbauan, dan pemberian surat peringatan perlu menjadi bagian dari proses sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut, sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Minta Penertiban Tidak Tebang Pilih

Rosid mempertanyakan dasar tindakan pembongkaran terhadap lapak Syudarjad. Ia menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa tidak terdapat pemberitahuan atau surat peringatan yang diterima pedagang tersebut sebelum pembongkaran dilakukan.

“Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus ada penjelasan dan dasar penindakannya. Jangan sampai masyarakat melihat penertiban ini sebagai tindakan tebang pilih,” katanya.

Rosid juga menduga adanya kemungkinan laporan atau aduan yang menjadi dasar tindakan tersebut. Namun, dugaan tersebut, menurutnya, perlu dibuktikan dan diklarifikasi oleh instansi terkait.

Ia bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Koja dalam persoalan tersebut. Namun, tudingan itu masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi maupun pembuktian dari pihak yang disebut.

“FWJ Indonesia akan membawa persoalan ini kepada pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan mendesak adanya evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban tersebut,” tegas Rosid.

Selain mempersoalkan prosedur penertiban, Rosid juga menyebut adanya kerusakan terhadap sejumlah barang milik Syudarjad saat proses pembongkaran berlangsung.

Pedagang Kecewa

Syudarjad mengaku kecewa dengan tindakan pembongkaran terhadap lapaknya. Ia mengatakan pembongkaran dilakukan secara tiba-tiba, sementara lapak pedagang lain yang berada di sekitar lokasi disebut masih berdiri.

“Saya tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemberitahuan secara lisan. Tiba-tiba lapak saya dibongkar. Barang-barang saya juga ada yang rusak,” ujar Syudarjad.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan adil, termasuk adanya penjelasan mengenai dasar penertiban terhadap lapaknya.

Belum Ada Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, ACTUALNEWS.ID belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kecamatan Koja maupun Satpel Perhubungan Koja mengenai alasan pembongkaran tersebut, termasuk dasar penindakan dan prosedur yang dilakukan di lapangan.

Rosid mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Budhy Novian, terkait persoalan tersebut.

Menurut Rosid, melalui pesan WhatsApp, Budhy Novian mengajaknya berdiskusi secara langsung mengenai kejadian pembongkaran yang berlangsung pada Rabu (2/9/2026).

Rosid menyebut dirinya belum memenuhi ajakan tersebut.

ACTUALNEWS.ID akan terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak Satpol PP dan Satpel Perhubungan Koja agar pemberitaan mengenai persoalan ini tetap berimbang dan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan.

(Red/ACTUALNEWS.ID)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles