Klarifikasi Kadis Lingkungan Hidup Terkait Laporan Personal dalam Aksi Demo di Jeneponto

ACTUALNEWS.ID JENEPONTO — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jeneponto, Suardi, S.E., memberikan klarifikasi terkait laporan yang berkaitan dengan persoalan personal salah seorang bawahannya dalam aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Klarifikasi tersebut disampaikan Suardi di hadapan massa aksi yang diwakili oleh Karsa selaku jenderal lapangan bersama sejumlah mahasiswa. Dalam keterangannya, Suardi menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mencampuri secara langsung persoalan yang bersifat pribadi, khususnya apabila berkaitan dengan dugaan persoalan utang-piutang antara individu.

Suardi menjelaskan, meskipun Adnan merupakan bagian dari lingkungan organisasi/perangkat daerah yang dipimpinnya, persoalan tersebut harus dilihat secara proporsional dan ditempatkan pada ranah personal apabila memang tidak berkaitan dengan kepentingan kedinasan.

“Kami tidak serta-merta ikut campur dalam persoalan utang-piutang personal. Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah antara pihak yang bersangkutan, sepanjang memungkinkan. Kalau menyangkut kepentingan organisasi atau dinas, tentu saya bertanggung jawab. Tetapi kalau persoalannya menyangkut perseorangan, saya tidak mempunyai kapasitas untuk terlalu jauh mencampurinya,” ujar Suardi saat memberikan keterangan di lokasi aksi.

Pernyataan tersebut menjadi bentuk klarifikasi sekaligus penegasan batas kewenangan pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan yang bersifat pribadi. Suardi juga menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan personal tetap harus mengedepankan mekanisme hukum dan musyawarah yang baik serta tidak mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan.

Apresiasi untuk Pengamanan Aksi

Sementara itu, pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi mendapat pengamanan dari jajaran Polres Jeneponto dan Polsek Binamu. Pengamanan berlangsung dengan pendekatan yang dinilai humanis serta mengedepankan komunikasi dan pelayanan kepada peserta aksi.

Sikap tersebut patut mendapatkan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Jeneponto. Aparat kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan para mahasiswa dan peserta aksi.

Kabag ops Saharuddin SH dan Kasat Intelkam Polres Jeneponto, Supramono, S.H., bersama sejumlah personel kepolisian terlihat aktif menjalin komunikasi dengan peserta aksi di lokasi.

Pendekatan 4S — Senyum, Sapa, dan Sopan Santun — juga terlihat dalam pelayanan personel kepolisian kepada mahasiswa dan seluruh peserta aksi. Hal tersebut menjadi gambaran bahwa pengamanan penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan dengan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Pendekatan humanis tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi di Kabupaten Jeneponto, sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, kondusif, serta tetap menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jeneponto bahagia (Asriel).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles