ACTUALNEWS.ID, JAKARTA – Rasa syukur dan lega dirasakan Vianna Jonatha setelah mobil miliknya yang sempat hilang akibat dugaan pencurian berhasil ditemukan jajaran Polda Metro Jaya dalam Operasi Berantas Jaya 2026. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas kerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
Vianna yang menjabat sebagai HRGA di perusahaannya menceritakan, peristiwa itu bermula ketika ia meminta sopir untuk mengisi daya (charging) kendaraan listrik miliknya sebelum digunakan menjemput direktur di bandara pada malam hari.
“Setelah sopir berangkat untuk mengecas mobil, dia masih sempat menghubungi saya untuk konfirmasi bahwa setelah selesai mengecas akan menuju bandara menjemput direktur. Awalnya komunikasi masih berjalan lancar, tetapi setelah pukul 18.00 WIB nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi dan kendaraan juga tidak diketahui keberadaannya,” ujar Vianna.
Menyadari mobilnya hilang, Vianna segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Petamburan. Peristiwa itu terjadi pada 9 Juli 2026 dan, berkat penyelidikan kepolisian, kendaraan berhasil ditemukan pada bulan yang sama.
Ia mengaku sangat bersyukur karena mobilnya dapat kembali dan mengapresiasi pelayanan yang diberikan aparat kepolisian selama proses penanganan perkara.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena telah berhasil menemukan kendaraan saya. Seluruh prosesnya juga tidak dipungut biaya,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026), Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengungkapkan bahwa Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4 hingga 18 Juli berhasil mengungkap 769 kasus kejahatan.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 729 tersangka. Sebanyak 705 tersangka dilakukan penahanan, sedangkan 24 lainnya tidak ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 729 tersangka, terdiri dari 705 tersangka dilakukan penahanan dan 24 tersangka tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.
Ia menjelaskan, para tersangka terlibat dalam berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (begal), hingga kejahatan jalanan lainnya. Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 35 orang merupakan residivis, sedangkan 694 lainnya merupakan pelaku yang belum pernah menjalani hukuman sebelumnya.
Keberhasilan Operasi Berantas Jaya 2026 tidak hanya tercermin dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kembalinya barang bukti hasil kejahatan kepada para pemiliknya. Bagi Vianna Jonatha, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan pelayanan kepada masyarakat.
ACN/Calista/RED
