Puluhan Bangunan Ditertibkan di Jalan Inspeksi Tanggul Timur, Camat Cengkareng: Jalan untuk Kepentingan Umum

ACTUALNEWS.ID JAKARTA – Puluhan bangunan yang berdiri di Jalan Inspeksi Tanggul Timur, RW 10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, ditertibkan dan dibongkar oleh ratusan personel gabungan, Kamis (23/7/2026).

Penertiban dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng Sukarlan, M.AP., dengan melibatkan personel Satpol PP, TNI, Polri, serta unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.

Turut hadir Camat Cengkareng Suhardin, M.Si., Lurah Kapuk Muhamad Arief Budiman, Kasatpol PP Jakarta Barat Herry Purnama, Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Danramil 04/Cengkareng Mayor Arh Wahyu Suko Sasongko.

Camat Cengkareng Suhardin mengatakan penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan perundang-undangan serta memastikan sarana dan prasarana yang telah disediakan pemerintah dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Suhardin, pemerintah telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali kepada pihak yang mengaku sebagai ahli waris agar tidak menutup atau menghalangi akses jalan yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Dalam rangka menegakkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sarana dan prasarana yang sudah disediakan pemerintah itu untuk warga masyarakat dan aktivitas masyarakat,” ujar Suhardin.

Ia mengatakan, pihak yang mengaku sebagai ahli waris telah diminta untuk tidak menutup maupun menghalangi akses jalan. Namun, menurutnya, imbauan tersebut tidak ditanggapi.

“Kami sudah memberikan sosialisasi dua kali kepada yang mengaku ahli waris agar tidak menutup dan menghalangi aktivitas masyarakat di jalan tersebut. Namun, mereka tidak mendengar atau tidak menanggapi. Intinya, mereka mengabaikan,” katanya.

Pemerintah kemudian mengeluarkan perintah agar bangunan maupun penutupan jalan tersebut dibongkar secara mandiri. Namun, karena tidak dilaksanakan, pemerintah menerbitkan Surat Perintah Bongkar (SPB) secara bertahap.

“Kami mengeluarkan perintah untuk membongkar sendiri keberadaan bangunan atau penutupan jalan, tetapi mereka tetap meneruskan keinginannya. Sehingga kami mengeluarkan SPB 2 dan dilanjutkan SPB 3,” ujar Suhardin.

Setelah tahapan tersebut dilalui, pemerintah melakukan eksekusi penertiban pada Kamis (23/7/2026). Petugas membongkar sejumlah bangunan yang dinilai menghalangi akses jalan serta menertibkan penutupan jalan.

Suhardin menegaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana yang dapat digunakan masyarakat.

“Pada hari ini kami melakukan eksekusi untuk menertibkan bangunan-bangunan liar maupun penutupan jalan untuk kepentingan umum, sehingga jalan ini kembali berfungsi untuk kepentingan umum,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Jainal Abidi, menyatakan keberatan terhadap penertiban tersebut. Ia menilai bangunan yang dibongkar bukan bangunan liar, melainkan bagian dari penguasaan fisik atas tanah yang menurut pihak ahli waris masih diperjuangkan haknya.

Jainal mengklaim pihak ahli waris memiliki dokumen yang menjadi dasar klaim atas lahan tersebut dan telah memperjuangkan haknya sejak 1981.

“Ini bukan gubuk liar. Ini sebatas penguasaan fisik dari ahli waris yang sedang memperjuangkan hak-haknya yang belum dibayarkan,” ujar Jainal.

Menurut Jainal, pihak ahli waris berupaya mencari solusi melalui dialog dan mediasi dengan pemerintah. Ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait klaim atas lahan tersebut.

Penertiban berlangsung dengan pengamanan ratusan personel gabungan. Petugas diarahkan untuk melaksanakan tugas secara humanis, profesional, tertib, dan sesuai prosedur.

Pemerintah berharap penertiban tersebut dapat mengembalikan fungsi Jalan Inspeksi Tanggul Timur sebagai akses yang dapat digunakan masyarakat umum, sementara pihak ahli waris menyatakan akan terus memperjuangkan klaim atas lahan melalui jalur hukum dan dialog.ACN/RBT/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles