ACTUALNEWS.ID Jakarta – Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital, penguatan kapasitas kelembagaan menjadi langkah penting dalam merawat harmoni beragama di Indonesia. Upaya ini diperlukan agar lembaga-lembaga keagamaan, sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman sekaligus tetap menjadi penjaga nilai-nilai toleransi, moderasi, dan persatuan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Harmony Talks yang mengangkat tema “Strengthening Institutional Capacity to Maintain Religious Harmony Amidst Digital Disruption” yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Dr. Rudolf Wirawan dari Australia dan Dr. Nur Arifin, Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Agama RI, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, para peserta diajak untuk memahami berbagai tantangan baru yang muncul di era digital, mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, polarisasi sosial, hingga konten provokatif yang berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat membawa peluang besar bagi masyarakat, namun pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan baru bagi institusi yang selama ini berperan menjaga harmoni sosial.
Dalam paparannya, Dr. Rudolf Wirawan menyoroti perubahan mendasar dalam cara masyarakat membangun pemahaman dan berinteraksi.
Menurutnya, jika pada masa lalu masyarakat membangun pemahaman melalui musyawarah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan interaksi langsung, kini sebagian besar percakapan publik berlangsung di ruang digital yang dipengaruhi oleh algoritma media sosial dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI).
“Akibatnya, masyarakat menghadapi banjir informasi, namun belum tentu memperoleh pemahaman yang lebih baik,” ujarnya.
Rudolf menyebut fenomena ini sebagai pergeseran “dari musyawarah menuju algoritma.” Jika dahulu ruang-ruang sosial memungkinkan masyarakat untuk saling mendengar dan memahami sebelum mengambil keputusan, kini algoritma sering kali mendorong reaksi yang cepat, kepastian yang berlebihan, dan polarisasi pandangan.
Menurutnya, tantangan terbesar masyarakat saat ini bukanlah kekurangan informasi, melainkan berkurangnya kemampuan untuk saling mendengar.
“Penguatan kerukunan di era digital tidak cukup dilakukan melalui penyebaran informasi atau pengendalian narasi. Yang lebih penting adalah memperkuat kapasitas untuk mendengar, belajar, dan membangun pemahaman bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Rudolf menjelaskan bahwa penguatan harmoni memerlukan penguatan kapasitas kelembagaan. Ia mengidentifikasi empat kapasitas utama yang perlu dikembangkan, yaitu kapasitas mendengar (listening capacity), kapasitas belajar (learning capacity), kapasitas membangun kepercayaan (trust capacity), dan kapasitas kolaborasi (collaboration capacity).

Menurutnya, lembaga yang memiliki keempat kapasitas tersebut akan lebih mampu memahami kebutuhan masyarakat, membangun hubungan yang saling percaya, serta memfasilitasi dialog dan kerja sama di tengah keberagaman.
Rudolf juga menegaskan bahwa nilai-nilai luhur bangsa Indonesia justru semakin relevan dalam menghadapi tantangan era digital. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Gotong Royong, dan Musyawarah merupakan fondasi sosial yang telah terbukti mampu menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman agama, budaya, dan latar belakang masyarakat Indonesia.
“Jika dahulu musyawarah menjadi ruang untuk mendengar dan memahami sesama, maka tantangan kita hari ini adalah bagaimana membawa semangat tersebut ke ruang digital. Teknologi boleh berubah, tetapi nilai-nilai yang membangun kepercayaan dan kebersamaan tetap sama,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kerukunan bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan kemampuan masyarakat untuk berinteraksi secara konstruktif di tengah perbedaan. Oleh karena itu, institusi tidak cukup hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga perlu menjadi fasilitator dialog, pembelajaran, dan kolaborasi.
Menutup paparannya, Rudolf menyampaikan bahwa masa depan kerukunan Indonesia akan sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat dan institusi untuk beradaptasi dengan perubahan tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya.
“Di era algoritma, kemampuan mendengar menjadi bentuk kepemimpinan yang semakin penting. Masa depan kerukunan tidak ditentukan oleh siapa yang berbicara paling keras, melainkan oleh siapa yang mampu mendengar paling dalam,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, PKUB Kementerian Agama berharap dapat mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dalam merawat harmoni beragama serta memperkuat peran seluruh elemen masyarakat dalam membangun kehidupan yang damai, inklusif, dan harmonis di tengah tantangan era digital.ACN/RED
