ACTUALNEWS.ID Jakarta, – Banyaknya beredar Perizinan PBG(Persetujuan Bagunan Gedung) yang duga palsu di wilayah jakarta barat sudah sangat memprihatinkan dan mengurangi kewibawaan pejabat.
Sampai saat ini prihal tersebut belum ada tanggapan atau action dari petugas yang terkait, Sudin CKTRP Kota Jakarta Barat.
Salah satunya perijinan yang terletak di jalan Komp Perumahan Taman Ratu Indah, Blok C 4,No 10,Kelurahan Duri Kepa, Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat.
“Saya pastikan perijinan PBG itu palsu,” ujar Nina salah satu warga Kebon Jeruk, Sabtu (11/4/2026).
Mega meminta agar ada tindakan tegas dari petugas t untuk mengontrol izin palsu karena ini sudah berupa tindak pidana.
“Seharusnya, bila dipastikan izinnya palsu pejabat terkait harus berani melaporkan ke pihak kepolisian dan segera proses dan tangkap,” pintanya yang juga sebagai sosial kontrol.
Dan masihnya, jika tidak ada tindakan, patut diduga banyak pejabat yang terlibat terhadap proses semua perizinan PBG yang palsu karena tergiur uang dari orang yang mengurus izin.
AN/Tim/Red
