ACTUALNEWS.ID Tangerang 05 Februari 2026 – Sebagai bentuk implementasi transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan Virtual Office.
Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara real-time tanpa harus hadir secara fisik ke kantor pertanahan.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir hambatan birokrasi dan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat di Kota Tangerang.
Pemohon dapat Melakukan Konsultasi Secara Langsung dimana saja dengan Petugas kami, yang dapat di akses pada pukul 08.00 – 15.00 WIB.
di Kantor Pertanahan Kota Tangerang merupakan layanan digital “Digital Twin” yang dirancang untuk mereplikasi pengalaman datang ke kantor fisik secara daring.
Layanan ini resmi diluncurkan pada tahun 2025 dan mendapatkan apresiasi dari Kementerian ATR/BPN karena kelengkapan fiturnya yang memungkinkan masyarakat mengurus administrasi tanah dari mana saja.
Berikut adalah rincian utama mengenai layanan ini:
- Fitur Utama (Digital Twin)
Layanan ini mencakup hampir seluruh fungsi loket fisik, di antaranya:
• Live Consultation: Konsultasi langsung secara daring dengan petugas Customer Service (biasanya tersedia pukul 08.00–15.00 WIB).
• Loket Pendaftaran & Wakaf: Pendaftaran berkas dan layanan tanah wakaf secara digital.
• Unggah Berkas & Pengambilan Formulir: Pemohon dapat mengunduh formulir yang diperlukan dan mengunggah dokumen persyaratan langsung melalui platform.
• Tracking Permohonan: Memantau status berkas secara real-time.
• Pembayaran PNBP: Integrasi untuk melakukan pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak secara daring.
- Manfaat bagi Pengguna
• Akses Luar Negeri: Berdasarkan data penggunaan, layanan ini telah diakses oleh warga yang berada di luar negeri untuk berkonsultasi mengenai aset mereka di Tangerang.
• Efisiensi Waktu: Mengurangi antrean fisik di kantor pertanahan yang seringkali padat.
• Transparansi: Informasi mengenai status layanan dan prosedur tersedia secara terbuka.
- Cara Mengakses
Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui kanal resmi berikut:
• Website: kot-tangerang.atrbpn.go.id
• Direct Link: bpnvirtualkotatangerang.id
‘Jadi dengan adanya Virtual Office ini, Masyarakat hendak ke BPN namun terkendala karena kesibukan bisa mengikuti pelayanan virtual office ini,” tutup Kepala Kantor BPN Kota Tangerang.ACN/RED
