Thursday, February 26, 2026

PT. SON Lempuing Jaya Bantah Dugaan Pencemaran: Klaim Masyarakat dan Hasil Uji Laboratorium Mendukung

ACTUALNEWS.ID, Lempuing Jaya – PT. Surya Ogan Nabati (SON) Lempuing Jaya, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membantah keras dugaan pencemaran lingkungan yang sempat menjadi sorotan. Hartanto, Manajer SON, melalui Kepala Tata Usaha (KTU), Bapak Rudi, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta.

“Hasil laboratorium sampel air limbah sudah dibawa ke Provinsi Palembang dan menunjukkan bahwa limbah kami tidak memenuhi kriteria pencemaran,” ujarnya. Rudi menegaskan bahwa perusahaan selalu mengikuti prosedur pengolahan limbah dan tidak pernah menyalahi aturan yang berlaku.

Hasil survei di lapangan menunjukkan bahwa proses pengelolaan untuk kolam pengendapan minyak dan pencucian kejernihan air sudah dilakukan. Selain itu, kondisi air di sungai masih jernih dan tidak menunjukkan tanda-tanda pencemaran lingkungan. Tidak hanya itu, populasi ikan di sungai juga masih banyak, menandakan bahwa ekosistem sungai tetap sehat dan belum tercemar.

Sementara itu, Samsuri dan Syarifuddin, pengemin lelang lebak lebung yang berdekatan, menyatakan bahwa meskipun air limbah dari pabrik mengalir ke sungai dan sudah melalui proses kolam olah dengan 11 kolam, mereka memastikan bahwa kondisi air tidak menyebabkan kematian ikan atau kerusakan ekosistem.

“Memang mengalir ke sungai, tapi tidak mematikan ikan,” tegas mereka.

Pengemin tersebut juga menyatakan bahwa informasi mengenai pencemaran tidak benar. “Seandainya pun benar adanya pencemaran, maka kami adalah pihak yang pertama kali dirugikan karena ikan akan banyak yang mati. Kami yang terdepan akan menyatakan protes apabila memang benar ada pencemaran,” tegasnya.

Masyarakat setempat juga menyampaikan bahwa PT. SON memberikan manfaat besar, terutama dalam mengurangi pengangguran dan menyediakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat. Bantuan CSR berupa beras telah disalurkan ke pondok pesantren, serta dana CSR juga digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di daerah tersebut.

Pihak pengemin juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengalami kerugian dari aktivitas PT. SON terkait lingkungan. “Kami tidak pernah merasa dirugikan atas kegiatan PT. SON terkait lingkungan,” ungkap mereka.

PT. SON menyatakan bahwa mereka belum pernah menerima konfirmasi resmi dari pihak yang menyebarkan informasi dugaan pencemaran limbah. “Kami sangat menyayangkan adanya tudingan yang tidak berdasarkan fakta ini,” tegas manajemen perusahaan.

Hasil konfirmasi yang dilakukan awak media di lapangan menunjukkan bahwa informasi mengenai pencemaran lingkungan tersebut tidak benar dan tidak ditemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut. Perusahaan pun mengajak semua pihak untuk mengikuti prosedur dan mengedepankan komunikasi yang transparan demi keberlangsungan serta menjaga keharmonisan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar di Kabupaten OKI. (Tim PPWI)

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles