Wednesday, February 25, 2026

Satuan Narkoba Polres Jeneponto Ringkus Terduga Bandar, Amankan 100 Gram Lebih Sabu

ACTUALNEWS.ID, Jeneponto-Satuan Unit Narkoba di bawah pimpinan Kanit I bersama jajarannya berhasil meringkus seorang pria berinisial (IP) yang diduga sebagai bandar narkoba, pada Rabu, 25 Februari 2026.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 100 gram. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di kantor Satuan Narkoba Polres Jeneponto guna proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan yang berlangsung di wilayah Kabupaten , Sulawesi Selatan ini dinilai sebagai capaian besar. Pasalnya, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 100 gram, yang diduga kuat menempatkan pelaku sebagai salah satu pemain atau bandar kelas menengah dalam jaringan peredaran narkotika.

Keberhasilan ini pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat, terlebih dilakukan di bulan suci Ramadan. Langkah tegas aparat dinilai sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba yang selama ini meresahkan warga Butta Turatea.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Jeneponto bahagia (Asriel).

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles