ACTUALNEWS.ID Jakarta – Koramil 01/TS Serda Abdul Madi semakin intens melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan yakni Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di Jalan Pangeran Jayakarta Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, Senin (28/6).
Operasi yustisi diawali apel dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Asmar Panjaitan bertempat di posko covid-19 kawasan Kota Tua Jl.Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.
“Operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan atensi pimpinan yang kemudian dilanjutkan oleh Kami bersama Polsek Tamansari, Polantas, Satpol PP dan Dishub dengan jumlah 27 personil gabungan”. Ujar Serda Abdul Madi
Sementara itu Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran warga agar patuh dan taat menggunakan masker saat beraktivitas di masa pandemi Covid-19.
“Operasi yustisi kali ini sebanyak 24 warga yang melintas di wilayah Jalan Pangeran Jayakarta diberikan tindakan langsung berupa sanksi sosial dan sanksi administrasi, Mereka diberikan sanksi karena tidak menggunakan masker secara benar, untuk sanksi sosial di berikan kepada 23 orang pelanggar dan sanksi administrasi berupa denda kepada 1 orang pelanggar”. Kata Danramil
Petugas juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan agar masyarakat senantiasa melaksanakan 3M.
“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, Kita telah membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, “Pungkas Danramil Mayor Galib.
( Sumber Koramil 01/Ts ).