Friday, December 19, 2025

Penunjukan Morry Ermond di Pertamina EP Sesuai Kewenangan dan Aturan Hukum

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Penunjukan AKBP Morry Ermond sebagai Komisaris Utama Pertamina EP dalam jajaran baru Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kembali menjadi sorotan publik. Pertamina EP merupakan anak perusahaan Pertamina yang memegang peran penting dalam pengelolaan aset-aset hulu migas di Sumatera, Jawa, hingga Blok Natuna.

Di tengah berbagai pertanyaan mengenai latar belakang perwira menengah Polri yang menduduki posisi strategis tersebut, pemerintah sebelumnya pernah menegaskan pada persoalan yang berbeda bahwa seluruh proses pengangkatan telah dilakukan sesuai dengan landasan hukum, mekanisme resmi, serta kepentingan terbaik bagi tata kelola perusahaan negara.

Penunjukan pejabat di BUMN, termasuk komisaris, merupakan bagian dari kebijakan strategis yang mempertimbangkan integritas, rekam jejak, serta kebutuhan penguatan pengawasan korporasi.

Mengutip steatment yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, terkait polemik Letkol Tedy dan Perwira aktif menjabat posisi sipil menekankan bahwa keputusan tersebut berada dalam kewenangan konstitusional Presiden,sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan BUMN.

“Setiap kebijakan diambil berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Pemerintah selalu mengedepankan kepentingan terbaik dalam memperkuat tata kelola perusahaan negara,” ujar Meutya dalam stetment Perwira aktif di jabatan sipil saat itu.

Mengenai penunjukan tersebut, sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Namun, pemerintah mengimbau agar proses yang telah dijalankan secara formal dipahami secara proporsional.

Senada dengan itu, Pejabat Internal Dewan Komisaris menegaskan bahwa negara tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang ditetapkan.

“Seluruh tahapan telah sesuai prosedur. Transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi pondasi dalam tata kelola pemerintahan,” katanya kepada awak media, Jumat (12/12/2025).

Dengan penunjukan jajaran komisaris baru ini, pemerintah berharap Pertamina EP semakin memperkuat peran strategisnya dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Meski demikian, sejumlah sumber internal Pertamina EP menilai bahwa keberadaan Mory Ermond selama ini memberikan dorongan positif bagi upaya transformasi tata kelola dan penguatan kinerja eksplorasi perusahaan. Mereka menyebut kehadirannya sebagai bagian dari upaya perusahaan menghadapi tantangan kebutuhan energi nasional yang semakin kompleks.

“Beliau dikenal komunikatif, memahami dinamika sektor hulu, dan mendorong transparansi proses pengambilan keputusan. Sejauh ini tidak ada kebijakan beliau yang merugikan perusahaan,” ujar salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Analis intelijen dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro, “menilai AKBP Morry Ermond sebagai Komisaris Utama Pertamina EP tidak perlu dipermasalahkan karena yang bersangkutan sudah tidak ada dalam struktur Polri atau pengajuan pensiun dini dalam tubuh Polri.”ujarnya .

Menilai bahwa informasi rencana aksi unjukrasa Jumat 12 Desember 2025 dengan jumlah peserta terbatas ini tidak merepresentasikan kondisi objektif di internal perusahaan. Menurut mereka, proses pengangkatan komisaris di BUMN telah melalui mekanisme formal dan audit kompetensi.

Evaluasi tentu hak publik, namun harus berdasarkan data menyeluruh. Jika ada keberatan, seharusnya disampaikan melalui kanal resmi, bukan hanya melalui aksi simbolis.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di depan kantor Pertamina EP terpantau kondusif. Aparat keamanan bersiaga.

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles