13 Tahun Pembeli Menunggu Serah Terima Unit, Kevin Wu PSI Soroti Keterlambatan SLF Apartemen Pluit Sea View

ACTUALNEWS.ID JAKARTA, 4 Desember 2025, Setelah sekian lama belum dapat menempati unit apartemen yang sudah dibeli karena pengembang tak kunjung memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), perwakilan pemilik unit Apartemen Pluit Sea View mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada hari Rabu (3/12/2025) lalu.

Ketika rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, para penghuni mengeluhkan baik kerugian-kerugian material maupun imaterial yang timbul dari masalah tersebut. Dalam kesempatan itu, para penghuni juga meminta kepastian mengenai nasibnya, termasuk kemungkinan diberikannya kompensasi atas kerugian-kerugian yang telah dialami.

“Dalam kasus ini, pihak pengembang harus bisa memberikan kepastian kepada para pembeli yang sudah terlanjur membayar lunas unit-unitnya di Apartemen Pluit Sea View. Apalagi, tidak sedikit dari para pembeli sudah menunggu sejak tahun 2012 lalu untuk dilakukannya serah terima,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, setelah rapat.

“Jangan sampai terjadi kezaliman. Jika pihak pengembang ternyata masih belum bisa juga memenuhi persyaratan-persyaratan bangunannya, khususnya menyangkut SLF, yang dibutuhkan untuk melakukan serah terima, maka para pembeli perlu diberikan kompensasi. Sudah 13 tahun lamanya para pembeli itu harus menunggu tanpa adanya kejelasan,” tegasnya.

Berkaca dari kejadian di Apartemen Pluit Sea View, Kevin jadi mempertanyakan kembali apakah kasus tersebut hanya merupakan fenomena ‘gunung es’ dari masalah yang lebih besar lagi di ibukota.

“Sebenarnya, kami juga ingin mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah bangunan apartemen sudah bisa dijual kepada para konsumen, meskipun persyaratan SLF yang menyangkut sarana dan pra-sarana keselamatannya, seperti sistem pemadam kebakaran, belum keluar,” ujarnya.

“Ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI terhadap izin penyelenggaraan bangunan-bangunan di Jakarta masih lemah. Malah, saya jadi merasa khawatir, jangan-jangan masalah ini tidak hanya terjadi di Apartemen Pluit Sea View saja, tetapi juga di tempat-tempat lainnya” sambungnya.

Kevin juga terkejut dengan pernyataan beberapa pemilik unit di Apartemen Pluit Sea View yang mengaku sudah membayar pajak, tetapi belum menerima fakturnya. Ia berbicara dengan kemungkinan adanya unsur pidana dalam isu tersebut yang bisa diselidiki oleh pihak berwenang.

“Tadi, kami juga mendengarkan pengakuan yang mengejutkan dari pemilik unit di Apartemen Pluit Sea View bahwa mereka sebenarnya sudah membayar pajak. Akan tetapi, para pemilik masih belum menerima faktur pembayarannya hingga saat ini,” lanjutnya.

“Mengenai itu, saya juga ingin kembali bertanya. Mengapa para pemilik unit di Apartemen Pluit Sea View masih belum menerima faktur tersebut. Jangan-jangan, di sini juga terdapat permasalahan yang bisa dipidanakan di kemudian hari apabila tidak ada kejelasan,” pungkasnya.ACN/RED

Narahubung:
Kevin Wu
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta
Fraksi PSI
+62 882-8777-8899

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles