Sunday, October 19, 2025

OPS Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Tiga Pilar Tamansari Jaring 6 Pelanggar

ACTUALNEWS.ID,Jakarta – Giat apel penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka operasi yustisi PSBB ketat Pemprov DKI Jakarta Tingkat Kecamatan Tamansari Jakarta Barat bertempat di Posko Covid-19 Kawasan Kota Tua Jl Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat

Kegiatan operasi yustisi digelar di Jl. Cengkeh Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat dengan melibatkan 19  Personil gabungan dari Koramil 01/TS Pers Serka Agus P,Polsek Metro Tamansari Aiptu Suprayitno,Polantas Aiptu Rusdianto,Satpol PP 12 Personil dipimpin Abdul Abas Danru Pol PP Kecamatan Tamansari,Dishub 4 Personil dipimpin Batja Danru Dishub Kecamatan Tamansari.Sabtu (26/6)

Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker mendapati 6 orang pelanggar tidak menggunakan masker.

Ditempat terpisah Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan,6 orang pelanggar tidak menggunakan masker tersebut di berikan sanksi sosial berupa menyapu jalan

“Masih adanya pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai efek jera para pelanggar pelanggar tersebut mendapatkan sanksi,kami bersama dengan tiga pilar terus melakukan upaya dalam memutus mata rantai covid-19 agar sedini mungkin untuk meminimalisir tingkat penyebarannya”. Kata Danramil Mayor Galib

Dirinya berharaf agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles