Sunday, November 30, 2025

Polsek Pademangan Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Pasang Stiker di Permukiman Warga

ACTUALNEWS.ID, JAKARTA UTARA — Polsek Pademangan melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan stiker layanan darurat Call Center Polisi 110 di sejumlah titik permukiman warga di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (30/11/2025) siang.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., dan melibatkan dua personel Polsek Pademangan.

Sosialisasi dilakukan di beberapa titik, di antaranya Rusunami Kemayoran Blok A2 dan A3, Jalan Rajawali Utara, RW 010, Kelurahan Pademangan Timur, dan Kantor RW 013, Kelurahan Pademangan Barat.

Petugas menyampaikan informasi terkait fungsi dan kemudahan layanan darurat Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, pungutan liar, hingga gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Pademangan menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Layanan 110 hadir sebagai akses cepat dan gratis yang dapat digunakan masyarakat kapan pun dibutuhkan. Kami berharap warga tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan,” ujar Kompol Immanuel Sinaga.

Polsek Pademangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang responsif, modern, dan mudah diakses masyarakat.

ACN/CAT/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles