ACTUALNEWS.ID JAKARTA, – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, diduga kecolongan setelah melantik 1.842 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari ribuan pejabat yang dilantik tersebut, satu di antaranya berasal dari Jakarta Barat dan diketahui pernah tersandung kasus pada 2017.
Pejabat kelurahan tersebut sebelumnya pernah menjabat sebagai lurah dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian pada tahun 2017. Meski telah menjalani hukuman administrasi kepegawaian, pejabat tersebut kembali masuk dalam daftar pejabat yang dilantik.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menyayangkan terulangnya kejadian seperti ini. Mereka menilai proses seleksi kepegawaian semestinya lebih cermat.
“Sebenarnya tidak patut pejabat yang pernah bermasalah dilantik kembali. Apa tidak ada orang lain yang lebih layak?” ujar salah satu pengamat, Anrico Pasaribu Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kelolosan pejabat bermasalah ke dalam daftar pelantikan menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
“Ada-ada saja… Jangan-jangan ada sesuatu?,” ungkapnya.
Menurutnya, keteledoran pada proses verifikasi data kepegawaian justru mencoreng nama baik Gubernur DKI Jakarta.
“Hal seperti ini tidak boleh terulang kembali, karena sama saja mencoreng Gubernur DKI Jakarta,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait munculnya kembali nama pejabat yang pernah bermasalah tersebut dalam daftar pelantikan.
AN/Tim/Red
