ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi di jalan Tb Angke Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat bulan lalu berujuang damai.
Sebelumnya pelaku yang diduga pengeroyokan di amankan oleh pihak kepolisian polsek grogol petamburan.
Setelah ada kesepakatan perdamaian antara pelaku dengan korban yang disaksikan oleh pihak polsek maka musyawarah (Restorasi Justice (RJ) tercapai.
Hal ini disampaikan Hinda (salah satu istri yang diduga pelaku) Jumat (10/10/2025) di halaman Polsek Grogol Petamburan.
Kesalah pahaman tersebut berawal ketika Hinda melaporkan anggota polsek grogol Petamburan ke Paminal Polres Jakarta Barat terkait tidak profesionalnya terhadap proses penangannya.
“Ya, maaf sempat saya melaporkan kepaminal karena kekurang mengartikan terhadap proses hukum dari musyawarah (Restorasi Justice),” ujar Hinda.
Akhirnya, Hinda memuji tindakan proses hukum RJ dari pihak polsek grogol petamburan yang mengedepankan rasa kemanusian.
“Terima kasih Kapolsek Grogol Petamburan dan jajarannya yang telah menjembatani proses musyawarah. Sekali lagi Terima kasih pada Kepolisian Republik Indonesia yang telah mempertimbangkan rasa kemanusian,” katanya dengan tertatih tatih dan nada haru.
ACN/RBT/Red.