ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Kedatangan Gubernur Pramono Anung ke Kelurahan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat untuk memastikan pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi 3 kelurahan yakni, kelurahan Kapuk, kelurahan Kapuk Timur dan kelurahan Kapuk Selatan.
” Bila dilihat dari jumlah penduduk yang mencapai 174 ribu jiwa maka sewajarnya wilayah ini dimekarkan karena demi mengakomodir pelayanan warga,” ujar Pramono, Selasa (30/9) saat memberikan sambutan di Kantor Kelurahan Kapuk.
Bahkan, masihnya keputusan pemekaran itu tertuang dalam Keputusan Gubernur No 850 Tahun 2025 dan tinggal pelaksaan saja.
“Jumlah penduduklah yang menjadi dasar pemekaran,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Kapuk Ahmad Subhan yang didampingi Sie Pemerintahan mengatakan pemekaran Kapuk sudah lama di wacanakan dan dimungkinkan akan terealisasi dan sekarang tahap persiapan infrastruktur dan administrasi serta dukungan dari warga.
“Dalam waktu dekat proses pemekaran berjalan sesuai harapan,” kata Subhan.
Sedangkan Saron menjelaskan rencananya dari 16 Rw yang ada Kelurahan Kapuk rencananya terdiri 3 RW, Kapuk Selatan 7 RW dan Kapuk Timur 6 RW.
ACN/Rbt/Red
