ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Seorang pria yang diduga sebagai makelar kasus, Ferry Yanto Hongkiriwang, kembali jadi sorotan setelah diduga memicu kegaduhan di sebuah hotel mewah di Jakarta pada 25 Juli 2025, lalu.
Peristiwa bermula ketika Ferry terlibat adu argumen dengan salah satu tamu di area café hotel. Manajemen hotel telah berupaya melerai dengan bijak dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, Ferry justru membawa persoalan ini lebih jauh dengan menghadirkan oknum dari lembaga lain ke dalam pusaran keributan tersebut.
“Ferry dengan sengaja menciptakan keributan yang merugikan operasional hotel hingga ratusan juta rupiah,” ungkap seorang sumber internal manajemen hotel, Rabu (30/7/2025).
Sumber tersebut juga menyampaikan bahwa meski permasalahan sudah selesai, Ferry bersikeras ingin mendapatkan rekaman CCTV dari area hotel, diduga untuk digunakan sebagai alat tekanan terhadap pihak lain.
Keesokan harinya, Sabtu (26/7/2025), manajemen hotel dikejutkan dengan permintaan dari pihak kepolisian terkait dugaan orang hilang. Polda Metro Jaya disebut meminta seluruh data dan rekaman CCTV dari berbagai titik hotel, namun tidak disertai Surat Perintah Sita, sehingga pihak hotel menolak.
Tak berselang lama, Ferry Yanto Hongkiriwang dilaporkan telah diamankan oleh aparat kepolisian. Pihak hotel mendukung langkah tersebut dan mendesak agar aparat hukum membongkar praktik makelar kasus yang diduga selama ini dilakukan Ferry tanpa tersentuh hukum.
Dikenal dengan cara-cara manipulatif, Ferry kerap mengangkat isu hukum terhadap perusahaan yang secara legal tak memiliki masalah. Ia memelintir fakta, membesar-besarkan isu, dan berujung pada pemerasan terhadap pengusaha. Modus operandi seperti ini telah menjadi pola yang digunakan Ferry dalam menjalankan peran sebagai makelar kasus, terutama di sektor swasta dan proyek investasi dalam negeri.
“Sudah saatnya hukum menindak tegas praktik mafia kasus seperti Ferry. Selama ini ia lihai bermain di celah hukum dan mencoreng dunia usaha yang taat aturan,” ujar sumber tersebut menutup.
ACN/INDAH/RED